Berdasarakan instruksi Preseiden Nomor 9 Tahun 2106 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, semua pamangku kepentingan diminta mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK. Salah satu bentuk tidak lanjut adalah pendidikan vokasi industri yang diinisiasi oleh Kementrian perindustrian, yang bertindak sebagai fasilitator agar kerjasma SMK dan industri terbentuk sesuai amanah Undang-Undang.
Sampai dengan akhir bulan Maret 2019, inisiasi program pendidikan vokasi industri telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, dengan melibatkan 2.612 SMK dan 899 industri dengan total perjanjian kerjasama sebanyak 4.997 perjanjian. Salah satu inisiasi tersebut dilaksankan di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2017 dengan melibatkan 226 SMK dan 107 Industri.
Dalam rangka menindaklanjuti program pendidikan vokasi dan industri tersebut maka Direktorat Penbinaan SMK melaksankan program rapat koordinasi pengembangan jejaring kerjasama untuk mengevaluasi, mengoptimalkan dan mengembangkan kerjasama yang telah dilaksanakan oleh SMK dengan industri serta menyusun rencana aksi pelaksanaan program kerja sama untuk Tahun 2019.
Kegiatan dilaksanakan 10-13 April 2019 di Hotel Allium Batam, dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Dr. Muhd Dali, MM dan dihadiri oleh Kasubdit Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri Ditpsmk Saryadi ST, MBA, Seksi Kerjasama Industri Yulaiti Sri Hidayati M.Si dan Deputi pengembangan Vokasi dan politeknik Kementrian Perindustrian Mujiono.
Mujiono menyampaikan bahwa setiap tahun industri tumbuh 6-7% dan membutuhkan tenaga kerja siap pakai 600 ribu orang/tahun dari lulusan sekolah. Namun kenyataanya hanya 300ribu orang saja yang bisa terpenuhi. Sebagai mana diketahui struktur yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah industri namun belum bisa dipenuhi oleh lulusan SMK, karena lulusannya saat ini tidak mempunya skill dan kompetesni yang dibutuhkan oleh pasar. Jika ini tidak segera dibenahi maka tenaga kerja asing akan menyerbu Indonesia. SMK harus segara Merevitalisasi diri dengan menggandeng industri dan memperbaiki mutunya. Pemerintah juka tengah menggodok peraturan perpajakan baik fiskal dan non fiskal agar SMK semakin dilirik industri.
Narasumber kegiatan ini berasal dari Kemenko perekonomian, Kemenko Perindustrian, Direktorat Pengembangan SMK, Dinas Pendidikan Prov. Kepri, Best Parctise dari SMK dan Industri.