Pangkas Bersama Teman Untuk Kedisiplinan Rambut
SMK N 5 Batam, – Pada setiap awal bulan mulai dari tgl 5 s/d 10 di SMK N 5 akan diadakan razia ketertiban rambut siswa yang tidak sesuai, pada pemeriksaan awal dilakukan oleh wali kelas dan tim kesiswaan, apabila kedapatan tidak memotong / merapikan rambutnya maka siswa akan di colak dan diberikan point pelanggaran sebesar 100.
Guna meminimalisir pelanggaran tersebut, maka anak yang rambutnya belum dirapikan setelah mendapat teguran dari walas, maka jurusan akan memanggil siswa tersebut untuk melakukan pemangkasan rambut dilakukan disekolah, yang dipangkas oleh temanya ataupun wali kelas. Sehingga tidak lagi ada alsan mereka untuk menghindar dari penertiban kerapian rambut.