Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau

 

SMK N 5 Batam. Pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di SMK N 5 Batam diselenggarakan  Acara Penandatanganan Surat Perjanjian  Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan khusus yang bertugas di SMK N , SLB N, PLA, QS di wilayah Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang diwakili oleh Bapak Said Muhammad menyampaikan motivasi dan nasihat kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan  agar dapat bekerja dengan professional, untuk mencerdaskan anak bangsa.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan mengukur suhu tubuh , menggunakan masker, dan mencuci tangan. Sarana cuci tangan disediakan di setiap depan ruang. Kegiatan berjalan lancar dan selesai pada pukul 12.00 WIB.

 

 

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.