Batam PPKM Level 3:Mari Kita Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

SMKN5BATAM.SCH.ID—Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk daerah level 4, level 3 dan level 2 sesuai protokol kesehatan Covid-19. Instruksi ini diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2021 dan berlaku pada tanggal 10 Agustus-16 Agustu 2021. Instruksi ini diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang ada di Indonesia.

Di dalam Instruksi ini, Kota Batam sudah ditetapkan sebagai daerah level 3. Artinya, PPKM Level 4 yang diberlakukan Pemerintah daerah kota Batam untuk menekan penyebaran virus Covid-19 menuai hasil yang positif. Kota Batam sudah turun ke level 3. Instruksi ini tentu merupakan kabar baik, bagi dunia pendidikan yang ada di kota Batam, khususnya dunia SMK yang ada di Provinsi Kepri.

Mendikbud Ristekdikti, Nadiem Makarim juga memberikan penjelasan, bahwa sekolah yang masuk kategori PPKM level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Hal ini, tentu melegakan kita di dunia pendidikan yang sudah merindukan pembelajaran tatap muka, bertemu dengan rekan kerja dan hal terpenting adalah bisa mengajar peserta didik secara langsung.

Walikota Batam, Muhamad Rudi juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang aturan PPKM level 3 di Kota Batam. Tampak, dari surat edaran tersebut ada pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat, salah satunya untuk pendidikan (Proses Belajar Mengajar).

Proses belajar mengajar boleh dilakukan secara tatap muka, namun tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. Meskipun, kapasitas maksimal yang dibolehkan hanya 50%, namun saya yakin dengan adanya pembelajaran tatap muka, kualitas pendidikan kita akan semakin baik.

Kita sudah merasakan bagaimana efek dari pembelajaran daring terhadap kemampuan siswa/siswi. Baik secara pengetahuan akademik, maupun kompetensi keahlian yang didapatkan. Persoalannya begitu kompleks, mulai dari keterbatasan paket data siswa/siswi, ketersediaan jaringan internet, dan keterbatasan penguasaan aplikasi digital yang ada.

Berdasarkan instruksi Mendagri, penjelasan Mendikbud Ristekdikti, dan surat edaran walikota Batam dan beberapa alasan di atas, saya selaku Ketua MKKS Kepri, mengajak kepada rekan-rekan Kepala Sekolah agar melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah yang bapak/ibu pimpin masing-masing.

Mari, kita segera melaksanakan pembelajaran tatap muka, agar generasi bangsa kita tidak tertinggal, karena hanya mendapatkan pendidikan secara daring, dan tentu kita semua harus selalu berupaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.