SMKN5BATAM.SCH.ID– Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia sejak 18 November 2015. Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar Indonesia mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK se-derajat agar menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan hukum, sehingga menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
Foto 1: paskibra SMKN 5 Batam
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau turut aktif melakukan program Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim Kejati Kepri memberikan penyuluhan hukum di SMKN 5 Batam, pada hari senin tanggal 30 Januari 2023.
Foto 2: Pengibaran bendera merah putih
Penyuluhan hukum dilakukan dengan mengadakan upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan upacara. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nico Fernando, SH, MH menjadi inspektur upacara pada kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, Nico mengatakan bahwa “murid di SMKN 5 Batam, agar menjauhi narkoba, karena tingkat penyalahgunaan narkoba sangat tinggi. Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa 70% narapidana yang ada di kota Batam adalah kasus penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya (30/01/2023).
Foto 3: Kasi Kejati Kepri menjadi inspektur upacara
Kasi Penerangan Hukum Kejati tersebut juga memaparkan tentang pemicu pengguna narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, dampak yang ditimbulkan serta ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah diatur dalam UU. No 35 tahun 2009. Di akhir amanat, ia menyampaikan bahwa kesempatan menjadi jaksa, terbuka lebar bagi lulusan SMA/SMK dan tentunya bagi lulusan sarjana.
Foto 4: Penyerahan cinderamata
Dalam program tersebut, turut hadir Kepala Bidang PTK Provinsi Kepulauan Riau, Osnardi, M.Pd yang turut serta mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. “Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sangat bermanfaat untuk pengetahuan hukum bagi pelajar yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Ke depannya, program ini akan berlanjut ke sekolah lain, agar semua pelajar melek hukum”, kata Osnardi.
Foto 5: peserta upacara
Setelah upacara bendera selesai, maka kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata kepada Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nico Fernando, SH, MH. Penyerahan cinderamata diserahkan oleh Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, M.Pd dan didampingi oleh Kepala Bidang PTK Provinsi Kepulauan Riau, Osnardi, M.Pd.
Gandhi Alister