SMKN5BATAM.SCH.ID–Hari Rabu, tanggal 12 Januari 2022 telah berlangsung pembaiatan satuan khusus protokoler dan satuan koordinasi Banser Kepulauan Riau. Anggota yang telah dilantik tersebut akan bertugas dari tahun 2021-2024. Pembaiatan berlangsung di ruko Boda Asri 2 blok B, Batam Centre. Baiat dilakukan oleh Satkornas Banser Pusat dari unsur Rorendiklat (biro perencanaan, pendidikan dan latihan) didampingi oleh Kasatkorwil Banser Kepri sahabat Nuryanto SH, MH yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Batam.
Keberadaan SATSUS (Kesatuan Khusus) protokoler sangat penting, karena merupakan ujung tombak pasukan khusus dalam Banser. Selain itu, peran satuan ini juga garda terdepan untuk melindungi dan menjaga Ulama NU serta keutuhan NKRI.
Tugas tugas penting SATSUS Protokoler diantaranya adalah:
- Menjaga, mengawal, serta mengamankan tamu-tamu terhormat dan ulama dalam kegiatan NU (Nahdlatul Ulama).
- Tugas Khusus yang berperan menjadi garda terdepan dalam setiap agenda penting. Baik dalam skala besar, mapupun dalam skala yang lebih kecil, menjaga keamanan kegiatan di level daerah, nasional bahkan di level internasional.
- Menetralisir, mempersempit dan memberangus gerakan intoleran, radikalisme yang menjadi penghalang dan menganggu stabilitas keamanan NKRI.
Melihat beratnya tugas menjadi Satuan Khusus Protokoler, maka pengkaderan dilakukan secara ketat dan sangat selektif. Berikut, syarat menjadi anggota Satsus Protokoler:
- Memiliki dedikasi tinggi, kemampuan terukur, dan telah ditempa oleh Masyayikh khosh (penjamin mutu) NU.
- Untuk SATSUS Protokoler Provinsi Kepulauan Riau adalah mereka yang telah lulus tahapan jenjang pendidikan formal dalam pendidikan Banser. Tahapan pendidikan sebagaimana dimaksud adalah lulus pendidikan :DIKLATSAR ( Pendidikan Latihan Dasar), SUSBALAN ( Kursus Banser Lanjutan ),SUSBANPIM ( Kursus Banser Pimpinan ) danDIklATSUS ( Pendidikan Latihan Husus)
Selain itu, mereka juga akan dibekali tentang pemahaman dan pelatihan menggunakan senjata organik dan non organik dari para instruktur pelatih yg ankutabel dan resmi dari Pemerintah.