SMKN5BATAM.SCH.ID—Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kepuluan Riau melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa/siswi SMKN 5 Batam pada hari senin, tanggal 24 Mei 2022 di ruang rapat. Kegiatan juga dihadiri oleh Alpizar, SH yang menjabat sebagai Lurah Kelurahan Sei Pelunggut. Kedatangan tim Ditbinmas disambut oleh Kepala SMKN 5 Batam Agus Sahrir, M.Pd dan Wakil Kesiswaan, Endah Kumala Sari, S.Pd.
Foto 1: Kepala SMKN 5 Batam
membuka kegiatan
Dalam sambutannya, Kepala SMKN 5 Batam mengucapkan terima kasih kepada Ditbinmas Polda Kepri karena telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan, dan ia berpesan kepada peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan dengan baik dan menjadi agen untuk memberikan informasi bagi kawan-kawan lainnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Lurah Sei. Pelunggut juga mengatakan hal demikian. Ia berpesan kepada semua siswa/siswi SMKN 5 Batam agar menjaga nama baik orang tua dan menjauhi kenakalan remaja dan jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.
Foto 2: Lurah Sei. Pelunggut, Alpizar, SH
memberikan sambutan
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipimpin oleh IPTU Saidi Manalu, Paur Seksi Sibinturmas Polda Kepri. Mengawali penyuluhan, ia menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan, dan sudah merambah ke kalangan pelajar. Ia juga mengingatkan bahwa, kesuksesan ditentukan oleh diri sendiri. Begitu juga dengan orang-orang yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, biasanya mereka adalah orang-orang yang tidak menyayangi dirinya sendiri, pungkasnya.
Foto 3: Pembukaan kegiatan oleh IPTU Saidi Manalu
Selanjutnya, materi dilanjutkan oleh AIPDA Gugum. Dalam presentasinya, AIPDA Gugum menjelaskan tentang hal yang berkaitan dengan narkoba (narkotika, psikotropika dan zar adiktif) secara detail dan komprehensif. Ia menjelaskan dengan baik dan terstruktur, sehingga semua peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan materi yang disampaikan.
Foto 4: AIPDA Gugum sedang menyampaikan materi
AIPDA Gugum juga menjelaskan golongan narkoba, dan menampilkan foto narkoba yang dilarang, penyebab kecanduan, efek kecanduan, hukum yang menjerat, hingga proses penyembuhan (rehabilitasi) untuk pecandu narkoba.
Foto 5: Peserta penyuluhan bahaya penyalahgunaan
narkoba
Setelah penyampaian materi, maka dilakukan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta, agar lebih memahami materi tentang penyalahgunaan narkoba yang disampaikan. Selanjutnya, IPTU Saidi Manalu menutup kegiatan dan berharap penyuluhan yang dilakukan bisa bermanfaat dan memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajaran dan masyarakat luas, kemudian kegiatan ditutup dengan melakukan sesi foto bersama di ruang rapat.
Foto 6: Foto bersama
Gandhi Alister