Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 tahap.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) jurusan Teknik Pengelasan Kapal SMK Negeri 5 Batam dilaksanakan pada tanggal 15 – 22 April 2019, Sebelum pelaksanaan UKK sekolah mengadakan Pra UKK yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 6 April 2019 dengan tujuan mempersiapkan siswa agar lebih memahami ketika pelaksanaan praktik UKK yang akan dinilai lansung nantinya oleh pihak penguji industri.
Pelaksanaan UKK ini terdiri dari Penguji Eksternal Industri dan Penguji Internal sekolah, dimana Penguji eksternal dari industri yang di tunjuk adalah Bapak Anang Kuswanto, ST Posisi QA/QC – Welding Engineer dari PT. Caterpillar Indonesia Batam sedangkan dari pihak sekolah adalah Bapak Mairid Maneza, S.Pd Selaku Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan Kapal SMKN 5 Batam.