SMKN5BATAM.SCH.ID,Batam – Unit produksi adalah aktivitas usaha sekolah terkait langsung atau tidak terhadap program pendidikan dan latihan (Diklat), dalam upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki agar memberikan nilai tambah yang lebih besar untuk mendukung pelaksanaan program sekolah.
Unit produksi SMK juga merupakan suatu usaha incorporated-enterpreneur atau suatu wadah kewirausahaan dalam suatu organisasi yang memerlukan kewenangan khusus dari pimpinan sekolah kepada pengelola untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara demokratis.
Unit produksi diperlukan sebagai wahana pelatihan siswa dalam memberikan pengalaman langsung pada sebuah kegiatan usaha dan agar siswa dapat menjadi manusia yang mandiri. Selain itu, unit produksi diperlukan untuk memberi kesempatan kepada industri serta masyarakat untuk berpartisipasi pada penyelenggaraan pendidikan.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari Direktorat Pembinaan SMK yang menyatakan unit produksi merupakan suatu sarana pembelajaran dan berwirausaha bagi siswa dan guru serta memberi dukungan biaya operasional sekolah. Sarana pembelajaran yang dimaksud adalah tempat belajar bagi guru dan siswa untuk meningkatkan kemamapuan pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap kerja, karena dalam kegiatan unit produksi terdapat proses belajar secara langsung dalam menghadapi permasalahan kerja sesungguhnya.