Untuk melegalitas LSP P1 SMk N 5 Batam, maka LSP SMK N 5 Batam harus mendapat lisensi dari BNSP sebagai perpanjangan tangan BNSP.  Ada beberapa tahapan yang harus dipersiapan oleh tim pendiri LSP yakni :

  1. Persiapan dokumen Apresiasi : Dokumen ini dipersiapkan untuk pelaksanaan apresiasi atau penyampaian visi misi dan tujuan ke tim Apresiasi di BNSP.
  2. Persiapan Dokumen Full Assesment : Pihak LSP mengundang tim assement dari BNSP untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan pendirian LSP p1 SMK N 5 Batam.
  3. Perbaikan hasil Full Asesmen dan menunggu terbit sertifikat lisensi
  4. LSP Siap running

LSP SMK N 5 Batam telah melakukan penyusunan Dokumen apresiasi dengan melibatkan tiga personil yakni Fery Supandi, Rahima dan Ayu.

Hasil dokumen telah dikirim ke admin BNSP dan telah memperoleh jawaban secara lisan agar segera melanjutkan ke dokumen full assesment.

Dalam pempersiapkan dokument full assesment, LSP menugaskan kepada 4 orang yakni Fery supandi, Ryan, Rusmanto dan Trimas manalu.

Hasil dari penyusunan Dokumen LSP untuk full assesment adalah beberapa dokumen diantaranya : Panduan Mutu, SOP, Dokumen pendirian dan MUK.

Setelah tersusunan dokumen ini, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK). MUK ini diujikan kepada siswa sesuai dengan skem kompetensi masing-masing.  Menurut ketua LSP SMK N 5batam pelaksanaan uji coba akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2019 dan akan dilaksanakan selama 8 jam. Hasil dari uji coba ini adalah laporan kelemahan dan kelebihan soal yang akan diujikan ke peserta assesment.

 

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.