Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan ujian nasional Keterampilan Bidang Keahlian, yang dilaksanakan berdekatan dengan waktu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pelaksanaan UKK ini bertujuan untuk menilai kemampuan Keterampilan siswa dalam bidang keahliannya masing-masing. Soal ujian ini mengacu kepada soal yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kejuruan (Dit PSMK).
Semenjak digemparkan oleh Covid-19, Pelaksanaan UKK dijurusan TITL juga mengalami kekhawatiran dimana pelaksanaan UKK akan membuat anak berinteraksi sesamanya secara berdekatan.
Walaupun diperingatkan agar tidak berdekatan atau tepatnya menjaga jarak lebih dari 1 meter, selama persiapaan menjelang ujian UKK siswa masih menyempatkan diri untuk bercengkrama dan duduk berdekatan. Sehingga guru harus kembali mengingatkan agar siswa menjaga jarak.
Untuk menjaga kelangsungan kegiatan yang akan dilakukan siswa, Ketua Jurusan TITL melukan langkah sebagai berikut :
- Siswa diwajibkan menggunakan masker dan perlengkapan pelindung diri tambahan seperti sarung tangan agar sedikit banyak dapat menjauhkan siswa dari sentuhan langsung.
- melakukan penyemprotan terhadap bengkel sebelum penggunaan atau pelaksanaan praktik dilakukan.
Kegiatan UKK lanjutan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 20 April 2020 dilaksanakan dibawah bayangan covid -19. dimana penguji atau guru yang mengawasi harus senantiasa mengingatkan siswa untuk menjaga jarak dan menggunakan masker. Terkadang ada siswa yang sengaja datang untuk menyaksikan kegiatan UKK jurusan ini , namun guru pengawas langsung memberikan tindakan dengan menyuruh pulang.
Kegiatan UKK ini tidak dapat dilanjutkan lagi, karena kepala sekolah segera untuk menghentikan. hal ini disebabkan kesulitan kita dalam melakukan pengawasan terhadap siswa yang tetap secara tidak sadar melakukan interaksi pada jarak dekat. Untuk sementara kegiatan dihentikan dan rencananya nilai UKK akan diambil dengan cara lain.