Pandemi covid 19 yang terjadi mulai pertengahan bulan Maret 2020 di Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan aturan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Hal tersebut sudah berlangsung selama 9 bulan sampai dengan sekarang. Pada tanggal 23 November 2020, berdasarkan kalender Pendidikan Propinsi Kepulauan Riau adalah awal dilaksankannya kegiatan evaluasi atau penialain akhir semester. Pelaksanaan penilaian akhir semester tersebut dilakukan siswa dari rumah dan yang bertindak sebagai pengawas pelaksanaan ujian adalah wali kelas masing-masing dengan cara dipantau lewat semua aplikasi yang bisa mendukung kegiatan ujian tersebut.
Pelaksanaan penilaian akhir semester dijadwalkan pelaksanaannya selama 5 hari dan dalam 1 hari dijadwalkan 2 mata pelajaran dengan pembagian waktu dibagi 3 shift antar kelas X, XI dan XII.