SMKN5BATAM.SCH.ID,Batam – Dalam upaya peningkatan kompetensi guru SMK berstandar industri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Upskilling Dan Reskilling Guru Kejuruan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Berstandar Industri meluncurkan Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri. Dimana Program Upskilling adalah program untuk meningkatkan kompetensi guru, sedangkan Reskilling adalah pelatihan kompetensi baru bagi para guru SMK. Dengan harapan setelah guru mengikuti program ini dapat mentransfer ilmu yang mereka dapat ke peserta didik mereka agar menciptakan lulusan – lulusan yang berstandar industri.
Jurusan Pengelasan SMK Negeri 5 Batam dalam hal ini di undang untuk mengikuti program ini. Program ini dilaksanakan selama kurang lebih 2,5 bulan di BBPPMPV BBL Medan (Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan Listrik). Adapun program ini melalui BBPPMPV BBL Medan juga menjalin kerjasama dengan mitra DUDI dalam peningkatan kompetensi guru. Diharapkan guru pengelasan SMKN 5 Batam dengan mengikuti program ini dapat menciptakan lulusannya yang berstandar industri terutama di bidang pengelasan dengan melahirkan welder – welder profesional yang sangat dibutuhkan industri saat ini.
Praktik Pengelasan SMAW Posisi 6G
Praktik Pengujian Hasil Pengelasan 6G mengunakan Uji Penetran
Penilaian Hasil Pengelasan SMAW Posisi 6G