Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Periode Januari – Juni 2021

SMK Negeri 5 Batam. Sebanyak 23 orang Guru SMK Negeri 5 Batam yang berstatus PNS dan telah lulus sertifikasi, menyelesaikan berkas fisik Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berdasarkan surat Dinas Pendidikan tertanggal 19 April 2021, perihal Permintaan Berkas Fisik Tunjangan Profesi Guru Tahun Anggaran 2021, syarat yang dikumpulkan oleh Guru adalah : Hasil print out Aplikasi Info GTK; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tunjangan Profesi Guru; Absensi kehadiran; Surat Pernyataan bersdia menerima sanksi jika memanipulasi data.

Berkas dikumpulkan dan diperiksa kelengkapannya secara kolektif oleh Tim GTK dan dimasukkan ke dalam map warna merah. Absensi kehadiran guru diperoleh dari data finger print dan absensi online. Bagi Guru yang memiliki ijin, sekaligus melampirkan surat keterangan. Khusus Kepala Sekolah, surat pernyataan ditandangani oleh Ketua MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah).

Setelah pemberkasan selesai, kemudian dikirim ke Kantor Dinas Pendidikan Povinsi Kepulauan Riau, Bidang Pembinaan Ketenagaan di Tanjung Pinang.

 

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.