REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS SEMESTER 1 TAHUN 2024

SMKN5BATAM.SCH.ID__Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah.

Larangan Penggunaan Dana BOS

Disimpan dengan maksud dibungakan;

Dipinjamkan kepada pihak lain;

Membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS atau software sejenis;

Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya;

Sesuai dengan UU No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan penerapan tranparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk selanjutnya disebut BOS dengan ini  kami publikasikan melalui website media sekolah pada seluruh bapak/ibu gur dan orang tua siswa berikut kami sampaikan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS Semester I Tahun Anggaran 2024. Mudah – mudahan ini menjadi informasi yang baik dan transparan penggunaan dana BOS SMKN 5 Batam

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.