PEMAHAMAN TENTANG SARANA DAN PRASARANA

PEMAHAMAN TENTANG SARANA DAN PRASARANA

 

Sekolah  Menengah  Kejuruan/Madrasah  Aliyah  Kejuruan  yang  disebut SMK/MAK  merupakan  sebuah  lembaga  pendidikan  formal  yang  dirancang  untuk  mempersiapkan  lulusannya  bekerja  di  bidang  tertentu.  SMK  dituntut  mampu menghasilkan lulusan sebagaimana yang diharapkan sekolah, masyarakat, dan dunia usaha  dunia  industri  (DU/DI).  Kompetensi  lulusan  pendidikan  kejuruan  sebagai subsistem dari sistem  pendidikan nasional menurut Depdikbud (2001) adalah:

  • penghasil tamatan yang memiliki keterampilan dan penguasaan IPTEK dengan bidang dari
  • tingkat  keahlian  yang  sesuai  dengan kebutuhan  pembangunan,
  • penghasil tamatan  yang  memiliki  kemampuan  produktif,  penghasil  sendiri,  mengubah  status tamatan dari status beban menjadi aset bangsa yang mandiri,
  • penghasil penggerak perkembangan  industri  Indonesia  yang  kompetitif  menghadapi  pasar  global,
  • penghasil tamatan dan sikap mental yang kuat untuk dapat mengembangkan dirinya secara berkelanjutan.

SMK Negeri 5 Batam  adalah  mampu  menciptakan  lulusan  yang  memiliki ketrampilan  sesuai  bidangnya.  Sekolah  ini memberikan  layanan pendidikan  tidak sekedar teori namun pembelajaran praktik hingga proses penyaluran tamatan. Siswa-siswi SMK Negeri 5 Batam telah melakukan berbagai inovasi produk.

Banyaknya kegiatan praktik pembelajaran  yang dilakukan  di SMK  Negeri 5 Batam,  membutuhkan sarana  dan prasarana yang memadai.  Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana untuk lokasi yang   luas (4, 2 ha) dan biaya pemeliharaanpun  tinggi  dibandingkan  untuk  satu lokasi kecil digunakan secara menyuluruh untuk semua bagian.  SMK Negeri 5 Batam mendapat  lahan yang luas dari Otorita Batam dalam hal ini BP Batam untuk membuat kegiatan belajar-mengajar  dibuat  efektif  pada  1  lokasi  yang luas. Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik dibutuhkan untuk membuat keberhasilan kegiatan belajar mengajar.

Manajemen sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang mengatur segenap proses pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana yang menunjang proses pendidikan  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan  secara  efektif  dan  efisien. Perencanaan,  pengadaan,  pengaturan,  penggunaan  dan  penghapusan  sarana  dan prasarana sekolah merupakan fungsi dalam manajemen sarana dan prasarana untuk kelancaran  proses  belajar  mengajar.  Manajemen  sarana  dan  prasarana  di  SMK Negeri 5 Batam serta hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran secara garis besar dimanfaatkan  untuk  saling  membantu  pada  masing-masing  kompetensi  keahlian menjadi hal yang esensial untuk diteliti.

Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar.  Menurut  rumusan  tim  penyusunan  pedoman  pembakuan  media  pendidikan departemen pendidikan dan kebudayaan, sarana pendidikan adalah  semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar  mengajar baik yang bergerak  maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan  dengan lancar, teratur, efektif dan efisien (Arikunto dan Yuliana, 2008: 273).

Menurut  Mulyasa  (2014:  49)  sarana  pendidikan  adalah  peralatan  dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja-kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung  menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran,seperti halaman, kebun, taman kebun, jalan menuju sekolah,  tetapi  jika di  dimanfaatkan secara langsung untuk  proses belajar mengajar, seperti  taman

sekolah untuk pengajaran biologi.

Menurut  Haiman  manajemen  berfungsi  untuk  mencapai  tujuan  melalui kegiatan,  mengawasi  usaha-usaha  individu  untuk  mencapai  tujuan  (Barnawi  dan Arifin,  2016:  14).  Penjelasan  di  atas  memberikan  gambaran  tentang  manajemen sarana dan prasarana merupakan rangkaian proses kegiatan yang melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut  Lunenburg (2010: 1) yang menyatakan bahwa The management of school facilities falls within the key duties of the school administrator. Manajemen  sarana  sekolah  menjadi  tugas  utama  dari  pengelola  sekolah.  Dengan  pendekatan manajemen  maka  semuanya  akan  berfungsi  secara  efisien  dan  efektif  dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Manajemen  sarana  dan  prasarana  adalah  kegiatan  yang  mengatur  untuk mempersiapkan segala peralatan/ material bagi  terselenggaranya proses pendidikan di sekolah (Rohiat, 2010: 26). Definisi lain oleh Suryadi (2009:  125), menyatakan bahwa manajemen  sarana  dan prasarana dapat  diartikan  sebagai kegiatan menata, mulai  dari  merencanakan  kebutuhan,  pengadaan,  inventarisasi,  penyimpanan, pemeliharaan,  penggunaan  dan  penghapusan  serta  penataan  lahan,  bangunan,  perabot, dan perlengkapan  pendidikan/sekolah. Definisi ini mengarah pada fungsi-fungsi manajemen sarana dan prasarana secara rinci.

Menurut  Indrawan  (2015:  11)  bahwa  manajemen  sarana  dan  prasarana pendidikan  diartikan  sebagai  proses  pengadaan  dan  pendayagunaan  komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Proses yang dilakukan  meliputi  perencanaan,  pengadaan,  pengaturan,  penggunaan  dan penghapusan.

Indrawan (2015: 12)  manajemen sarana dan prasarana memiliki tujuan yaitu (1)  Menciptakan  sekolah  atau  madrasah  yang  bersih,  rapi,  indah  sehingga menyenangkan  bagi  warga  sekolah  atau  madrasah,  (2)  Tersedianya  sarana  dan prasarana yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.

Menurut Bafadal dalam Indrawan (2015: 12) menjelaskan secara lebih rinci tentang  tujuan  manajemen  sarana  dan  prasrana  pendidikan  adalah  (1)  Untuk mengupayakan  pengadaan  sarana  dan  prasarana  pendidikan  mulai  sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan, (2) Untuk mengupayakan pemakaian sarana  dan  prasarana  sekolah  secara  tepat  dan  efisien.  (3) Untuk  mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keadaannya selalu dalam

kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.

Proses manajemen sarana dan prasarana diawali dengan perencanaan sarana dan prasarana. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses perancangan  upaya  pembelian,  penyewaan,  peminjaman,  penukaran,  daur  ulang, rekondisi/rehabilitasi,  distribusi  atau pembuatan  peralatan dan  perlengkapan  yang  sesuai  dengan  kebutuhan  sekolah  sehingga  yang  menjadi  kebutuhan  sekolah terlengkapi.  Perencanaan  yang  matang  dapat  menimialisasi  kemungkinan  terjadi  kesalahan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi (Barnawi dan Arifin, 2016: 51).

Dalam proses perencanaan sarana dan prasarana tahapannya dibedakan dengan jenis  barang,  perencanaan pengadaan barang bergerak dan barang tidak  bergerak. Perencanaan  pengadaan  barang  bergerak  menurut  barnawi  dan  arifin  (2016:  54) hendaknya melewati tahap-tahap yang meliputi (1) penyusanan daftar kebutuhan; (2) membuat  estimasi biaya;  (3) penyusunan skala  prioritas; (4)  penyusunan rencana pengadaan.  Menyusun  daftar  kebutuhan  sekolah,  dilakukan  dengan  cara mengidentifikasi  dan  menganalisis  seluruh  kebutuhan  dengan  memperhatikan rencana  kegiatan  sekolah.  Perencanaan  barang  tidak  bergerak  melewati  langkah-langkah (1) menganalisis  kebutuhan; (2) melakukan survei; (3)  menyusun rencana anggaran biaya.

Dalam perencanaan kebutuhan sarana  dan prasarana pendidikan  ada dua hal penting  yang  harus dilakukan yaitu menganalisis kebutuhan sarana prasarana dan memproyeksikan  sarana  prasarana  yang  dibutuhkan  di  masa  depan,  untuk  itu dibutuhkan  data  dan  informasi  tentang  sarana  prasarana  pendidikan.  Analisis kebutuhan dan proyeksi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan (Matin dan Fuad, 2016: 7).

Pengadaan  sarana  prasarana  pendidikan  adalah  kegiatan  penyediaan  semua jenis sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya.  Ada  beberapa  alternatif  cara pengadaan  sarana  dan  prasarana  pendidikan  melalui  (1)  membeli,  (2)produksi/membuat sendiri, (3) bantuan atau hibah, (4) menyewa, (5) meminjam, (6) mendaur  ulang,  (7)  menukar,  dan  (8)  memperbaiki  atau  merekonstruksi  kembali (Barnawi dan Arifin, 2016: 51).

Inventarisasi merupakan kegiatan mencatat dan menyusun sarana dan prasarana yang  ada  secara  teratur,  tertib  dan lengkap  berdasarkan  ketentuan  yang  berlaku. Pencatatan ini menggunakan format-format  yang telah ditentukan, terutama untuk sarana  dan  prasarana yang berasal dari pemerintah.  Inventarisasi  dilakukan untuk usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana (Barnawi dan Arifin, 2016: 67). Tujuan dilakukannya inventarisasi sarana dan  prasarana  pendidikan  secara  khusus  sebagai  berikut  (1)  Untuk  menjaga  dan menciptakan  tertib  administrasi  sarana  dan  prasarana  yang  dimiliki  oleh  suatu sekolah, (2) Untuk menghemat keuangan sekolah, baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana  prasarana sekolah, (2)  Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materi yang  dapat dinilai dengan uang,  (3) Untuk memudahkan  pengawasan dan  pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah (Matin dan Fuad, 2016: 55-56).

Pemeliharaan  sarana  dan  prasarana  pendidikan  adalah  kegiatan  untuk melaksanakan pengurusan dan  pengaturan sarana dan prasarana agar  semua sarana dan prasarana tersebut selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya  guna  hasil  guna  dalam  mencapai  tujuan  pendidikan.  Pemeliharaan merupakan  kegiatan  penjagaan  atau  pencegahan  dari  kerusakan  suatu  barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan (Barnawi dan Arifin,  2016: 74). Pemeliharaan sarana dan prasarana merupakan upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis, daya  guna dan hasil  guna suatu  sarana dan prasarana  kerja  dengan  jalan  memelihara,  merehabilitasi,  menyempurnakannya  sehingga  sarana  dan  prasarana  tersebut dapat lebih tahan lama dalam pemakaian.

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana hendaknya sudah dipikirkan sejak tahap pengadaan,  mempersiapkan  biaya  pemeliharaan  setiap  bulannya  guna mempertahankan umur pemakaian secara maksimal (Matin dan Fuad, 2016: 90). Pemeliharaan  sarana  dan prasarana  sekolah  memberikan manfaat  yaitu  jika peralatan  terpelihara  dengan  baik,  umurnya  akan  awet  yang  berarti  tidak  perlu mengadakan  penggantian  dalam  waktu  yang  singkat.  Pemeliharaan  yang  baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti sehingga biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.  Pemeliharaan yang baik  akan lebih terkontrol sehingga menghindari  kehilangan,  membuat  enak  dilihat dan  dipandang  serta  memberikan hasil pekerjaan yang baik (Indrawan, 2015: 36). Macam-macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat  dikategorikan menjadi empat  kelompok yaitu: (1) perawatan  terus, (2)  perawatan berkala,  (3) perawatan  darurat  dan (4)  perawatan prefentif.  Sedangkan bentuk  pemeliharaan sarana  prasarana  dapat  dikelompokkan menjadi  empat  bentuk  yaitu:  (1)  pemeliharaan  berdasarkan  ukuran  waktu;  (2) pemeliharaan berdasarkan umur penggunaan barang; (3) pemeliharaan  berdasarkan penggunaannya; dan (4) pemeliharaan berdasarkan kondisi barang (Matin dan Fuad,

2016: 93).

Menurut Depdiknas (2008: 42) ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian  perlengkapan  pendidikan  yaitu,  (1)  Prinsip  efektivitas,  berarti  semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak  langsung,  (2)  Prinsip  efisiensi,  berarti  pemakaian  semua  perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua perlengkapan yang ada tidak mudah habis, rusak atau hilang.

Hal-hal  yang  perlu  diperhatikan  dalam  penggunaan  sarana  dan  prasarana (Barnawi dan Arifin, 2016: 78): (1) Penyusunan jadwal penggunaan harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya, (2) Hendaknya kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupakan  prioritas  pertama,  (3)  Waktu/jadwal  penggunaan  hendaknya  diajukan pada awal tahun ajaran, (4) Penugasan/penunjukkan personel sesuai dengan keahlian pada  bidangnya,  misalnya  petugas  laboratorium,  perpustakaan,  operator  dansebagainya (5) Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah antara kegiatan  intrakurikuler  dengan  ekstrakurikuler  harus  jelas.  Berdasarkan  uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan prinsip  penggunaan  yang  efisien  dan  efektif.  Dalam  penggunaan  sarana  dan prasarana dilakukan penjadwalan dan membuat skala prioritas, selain itu penggunaan alat melibatkan siswa dalam pengaturannya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

1. Barnawi & M. Arifin. 2016. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
2. Etikasari, Beti. 2016. “Kontribusi Sarana Proses Belajar dan Kemampuan Berpikir
3. Siswa Terhadap Kompetensi Ketrampilan Instalasi Jaringan Lokal.” Jurnal Pendidikan, (Online), Vol 1 No. 6, (http://www.journal.um.ac.id, diakses 8 Januari 2017)
4. Depdiknas. 2007. Pendidikan dan Pelatihan : Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan Berbasis Sekolah. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PMPTK, Depdiknas.
5. Dikmenjur. 2003. Kurikulum SMK. Jakarta: Dikmenjur.
6. Depdiknas. 2008. Administrasi dan Pengelolaan Sekolah. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PMPTK, Depdiknas.
7. Fajriana. 2014. “Pengaruh Kualitas Input, Kompetensi Guru, Sarana Prasarana
8. Sekolah dan Motivasi Belajar Terhadap Prestasi Belajar Siswa SMAN Pada Mata Pelajaran Ekonomi.” Pedagogy (Online) Vol 01. No. 01 Tahun 2014.
9. ISSN 2354 – 6948, (http://www.upm.ac.id, diakses 8 Januari 2017) Ibrahim. 2015. Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfa Beta.
10. Inpres Nomor 9 Tahun 2016: Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia di Indonesia.
11. Indrawan, Irjus. 2015. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta: Deepublish.
12. Jannah, Wardatul. 2016. “Manajemen Sarana dan Prasarana Pada Sekolah Dasar
13. Negeri (SDN) Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Kota Banjarmasin.”
14. Tesis (Online), http://www.idr.iain-antasari.ac.id, diakses 8 Januari 2017
15. Kemdikbud. 2014. SMK Rujukan. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jendral Pendidikan Menengah, Kemdikbud
16. Khoeriyah, Siti. 2016. “Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan di SDN 1
17. Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.” Tesis
18. (Online), http://www.digilib.unila.ac.id, diakses pada 8 Januari 2017.
19. Kompri. 2014. Manajemen SekolahTeori dan Praktek.Bandung: Alfa Beta.
20. Kurniawati, Putri Isnaeni. 2013. “Manajemen Sarana dan Prasarana di SMK N 1
21. Kasihan Bantul.” Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan (Online) Vol. 1 No. 1 Tahun 2013 (http://www.
22. Lunenburg, Fred C. 2010. “School Facilities Management.” National Forum of Educational Administration and Supervision Journal (Online) Volume 27,
23. Number 4. (http://www. Matin, Fuad. 2016. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan,Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
24. Mulyasa. 2014. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rodakarya Permen No. 40 Tahun 2008 : Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK)
25. Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014: StrukturKurikulum SMK
26. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017: Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) pada SMK
27. Permendiknas No. 24 Tahun 2007: Standar Sarana dan Prasarana
28. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan
29. Raharjo, Toto. 2011. Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Mendukung Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional SMK Negeri Ampel Gading. Tesis.

30. Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah Teori dan Aplikasi.Bandung : Remaja Rosda Karya.
31. Rusman. 2008. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT Raja Grafindo Persada.
32. Sudjana. 2000. Manajemen Program Pendidikan: Untuk Pendidikan Luar Sekolah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Falah Production
33. Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis Sekolah Konsep dan Aplikasi. Bandung: PT. Sarana Panca Karya Nusa.
34. Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
35. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003: Sistem Pendidikan Nasional
36. Yusuf, Muri. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group

Lokasi Kami

Temukan lokasi SMK Negeri 5 Batam di Jalan Bukit Kamboja Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.