Teaching factory merupakan pengembangan dari unit produksi yakni penerapan sistem industri mitra di unit produksi yang telah ada di SMK. Unit produksi adalah pengembangan bidang usaha sekolah selain untuk menambah penghasilan sekolah yang dapat digunakan dalam upaya pemeliharaan peralatan, peningkatan SDM, dll juga untuk memberikan pengalaman kerja yang benar-benar nyata pada siswanya. Penerapan unit produksi sendiri memiliki landasan hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2 yaitu “Untuk mempersiapkan siswa sekolah menengah kejuruan menjadi tenaga kerja, pada sekolah menengah kejuruan dapat didirikan unit produksi yang beroperasi secara profesional.”
Pembelajaran melalui teaching factory bertujuan untuk menumbuh-kembangkan karakter dan etos kerja (disiplin, tanggung jawab, jujur, kerjasama, kepemimpinan, dan lain-lain) yang dibutuhkan DU/DI serta meningkatkan kualitas hasil pembelajaran dari sekedar membekali kompetensi (competency based training) menuju ke pembelajaran yang membekali kemampuan memproduksi barang/jasa (production based training). Teaching Factory merupakan interface dunia pendidikan kejuruan dengan dunia industri, sehingga terjadi check and balance terhadap proses pendidikan pada SMK untuk menjaga dan memelihara keselarasan (link and match) dengan kebutuhan pasar kerja.
Kompetensi Keahlian TEKNIK PENGELASAN KAPAL merupakan salah satu kompetensi keahlian yang ada di SMKN 5 Batam yang telah menerapkan pembelajaran melalui Teaching Factory (TeFa) ini. Diharapkan setelah diterapkannya sistem pembelajaran ini dapat melahirkan calon-calon tenaga kerja yang terampil, memiliki karakter serta etos kerja yang mampu bersaing didunia kerja dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Hal ini juga didukung dan peluang besar bagi SMKN 5 Batam khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan Kapal yang berada di kawasan industri yang diantaranya bergerak dibidang shipyard, offshore dan konstruksi, dimana perusaahaan ini sangat membutuhkan tenaga kerja welder yang handal.